Kasat Binmas Polres Lumajang: Jumat Curhat Untuk Mendengarkan Secara Langsung Keluhan Maupun Masukkan dari Masyarakat

    Kasat Binmas Polres Lumajang: Jumat Curhat Untuk Mendengarkan Secara Langsung Keluhan Maupun Masukkan dari Masyarakat

    LUMAJANG - Jumat Curhat merupakan sebuah prorgam yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. sebagai upaya menampung segala masukan, kritik, saran, dan keluhan dari masyarakat terkait dengan perkembangan situasinkamtibmas kewilayahan. 

    Dalam kesempatan Jumat Curhat kali ini, Kasat Binmas Polres Lumajang AKP Didik Sugiarto turun langsung untuk mendengar keluh kesah dari warga Desa Karangbendo, Kecamatan Tekung, kabupaten Lumajang.

    Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di kantor Balai Desa Karangbendo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jumat (7/7/2023).

    Kasat Binmas Polres Lumajang AKP Didik Sugiarto enyampaikan Kegiatan seperti ini bukan kali pertama digelar dalam wilayah hukumnya, namun secara rutin dilakukan Guna mendengarkan keluh kesah masyarakat terkait Kamtibmas dalam wilayah hukumnya.

    ”Kegiatan seperti ini secara rutin kita laksanakan, untuk mendengarkan secara langsung keluhan maupun masukkan dari masyarakat, ” Katanya.

    Dalam pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat di Balai Desa Karangbedotersebut, dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Lumajang, Kanit Bhabinkamtibmas, Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Lumajang, Kepala Desa Karangbendo dan masyarakat desa Karangbendo.

    Usai pelaksanaan Jumat Curhat, Kasat Binmas memberikan bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat Desa Karangbendo

    lumajang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Lumajang Terjunkan Personel Bantu...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Tempeh Bersama Jajaran Pantau Pengungsi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami